Definisi Bid'ah, Macam-macam dan Hukum nya Oleh : Sunil mahendra Al maydani Bid'ah secara   etimologis berasal dari kata &...

Definisi Bid'ah, Macam-Macam Dan Hukum nya

Definisi Bid'ah, Macam-macam dan Hukum nya



Oleh : Sunil mahendra Al maydani



Bid'ah secara etimologis berasal dari kata " البدع " yang artinya membuat sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya. Misalnya Allah ta'ala berfirman,
بَدِيْعُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ
"(Allah) Pencipta langit dan bumi."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 17). 
Maksudnya : Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi tanpa ada contoh sebelum nya. 

  Sedangkan Bid'ah secara syar'i ialah " segala sesuatu yang diada adakan di dalam masalah agama yang menyelisihi apa yang ditempuh Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya radhiallahu 'anhuma ajma'in , baik berupa Aqidah maupun amal . 
Bid'ah hukum nya haram, berdasarkan firman Allah Azza wa jalla,

وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَـهُ الْهُدٰى وَ يَـتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَـنَّمَ  ۗ  وَسَآءَتْ مَصِيْرًا

"Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam Neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 115)

Dan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
"Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat. " ( Musnad Ahmad, 4/126, Abu dawud, no.4607 ;at-Tirmidzi, no 2676 ).

Dan dalam riwayat lain disebutkan,

َ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
" Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami, padahal kami tidak perintahkan, maka hal itu tertolak." ( Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1718 ).

Kedua Hadist di atas menunjukan bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam hal agama adalah Bid'ah dan setiap Bid'ah adalah sesat dan tertolak. Artinya, bahwa Bid'ah dalam ibadah dan i'tiqad (keyakinan) hukum nya haram, Hanya saja keharaman tersebut bobot nya berbeda sesuai dengan jenis bid'ah nya . Ada bid'ah yang hukumnya jelas-jelas kafir, seperti; thawaf di kuburan untuk bertaqarrub (beribadah) kepada penghuni kuburan tersebut , juga mempersembahkan kurban dan nadzar untuk kuburan, dan banyak contoh-contoh Bid'ah lain nya yang hukum nya mengacu kepada kekafiran.

  Macam-macam Bid'ah

Bid'ah dalam Agama ada dua macam:

1. Bid'ah Qauliyah I'tiqadiyah ( bid'ah yang bersifat pemikiran dan Aqidah ),

 ini merupakan bid'ah yang paling berat dosa nya , bahkan bisa mengancam pelakunya kepada kekafiran, seperti Pemikiran Pemikiran Sesat , keyakinan keyakinan yang menyimpang, yang mana menyelisihi dari tuntunan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam Dan para sahabat nya.
    Seperti pemikiran sesat Kelompok Jahmiyah
Yang mana mereka menafi'kan adanya adzab kubur dan syafaat, kelompok mu'tazilah yang yang mengatakan bahwa Alquran merupakan Makhluk, dan mengingkari Ru'yat (melihat Allah pada hari kiamat) ,serta seluruh kelompok Sesat lainnya dan keyakinan keyakinan mereka yang bertentangan dengan apa yg diyakini oleh Rasulullah shalallahu a'laihi wasallam dan para sahabat nya radhiallahu 'anhuma ajmain.

2. Bid'ah Ibadah

Yang mana beribadah kepada Allah azza wa jalla dengan bentuk ibadah yang tidak diajarkan, Bid'ah ini banyak jenisnya :

  • Jenis pertama: " ialah bid'ah yang terjadi pada asal usul ibadah yang disyari'at kan ", seperti membuat shalat yang tidak disyari'atkan atau puasa yang tidak ada ajaran syari'atnya atau perayaan perayaan yang tidak ada syari'at nya seperti perayaan Maulid nabi dan lain sebagainya.            
  • Jenis kedua: " ialah bid'ah berupa penambahan terhadap ibadah yang disyari'atkan " misalnya menambah rakaat Zhuhur atau Ashar, hingga menjadi 5 rakaat.
  • Jenis ketiga: " ialah bid'ah yang terjadibpada tatacara pelaksanaan ibadah yang disyari'atkan, misalnya melaksanakan ibadah tersebut dengan tatacara yang tidak sesuai (menyelisihi) dengan yang diajarkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Seperti membaca dzikir secara bersamaan dengan suara merdu, juga seperti memperketat diri dalam melaksanakan ibadah sampai keluar dari batas sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam .                         
  • Jenis keempat: " ialah bid'ah berupa pengkhususan waktu tertentu untuk melaksanakan ibadah yang disyari'atkan sementara tidak ada nash nash yang mengkhususkan nya " seperti mengkhususkan membaca surah yasin pada malan jum'at , mengkhususkan hari nisyfu Sya'ban untuk berpuasa dan shalat malam, padahal ibadah puasa dan shalat pada malam itu, memang disyari'atkan akan tetapi pengkhususan waktu tertentu membutuhkan dalil lagi.
Saudara/saudariku Rahiimahullah ta'ala seluruhnya , mengada-adakan hal baru dalam agama, berarti beranggapan bahwa Allah Ta'ala belum menyempurnakan  agamaNya bagi umat ini , berarti juga Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam belum menyampaikan apa-apa yang mesti dikerjakan umatnya, sehingga datang orang orang yang kemudian mengadakan suatu hal baru (Bid'ah) yang tidak diperkenankan oleh Allah, dengan anggapan bahwa cara tersebut merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak diragukan lagi, Bahwa hal ini mengandung BAHAYA BESAR ! 
Lantaran menentang Allah subhanahu wata 'ala dan Rasul nya Shalallahu 'alaihi wasallam. Sebab, sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hambaNya, dan telah mencukupkan nikmatNya untuk mereka.

Allah Ta'ala berfirman: 

اَ لْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَ تْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ 

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu,"
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 3)

dan Sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam 

إنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيُّقَبلِيْ إلّا كَانَ حَقًّ عَلَيْهِ أَنْ يَدُلُّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ  وَيُنْذُرَ هُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

" Sesungguhnya tiada nabi sebelumku, melainkan wajib atasnya menunjukan umatnya kebaikan yang diketahuinya untuk mereka, dan memperingatkan mereka dari keburukan yang diketahuinya untuk mereka "
( Diriwayatkan oleh imam Muslim, no.1844)


Dan juga firman Allah Ta'ala 

وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوْا  ۚ  فَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْۤا اَنَّمَا عَلٰى رَسُوْلِنَا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ
"Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat) dengan jelas."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 92)

Oleh karena itu, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam telah menerangkan segala kebutuhan semua umat di dalam berbagai aspek kehidupan kita dalam beragama, seperti yang dikatakan oleh Abu Dzar Radhiallahu 'anhu
 " tidak ada yang diabaikan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, sampai burung yang mengepakkan sayapnya di langit , beliau telah mengajarkan kepada kami ( sahabat) tentang ilmunya".

Bahkan pernah ada seorang musyrik bertanya kepada Salman al-farisi radhiallahu 'anhu,
" Apakah Nabi kalian mengajarkan hingga tentang tata cara buang hajat ?" Salman menjawab, "Ya. Beliau telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang hajat dan (melarang kami) membersihkan hajat dengan kurang dari tiga batu atau dengan tangan kanan atau dengan kotoran kering atay dengan tulang. "

Inilah Bukti bahwa apa yang dibawa oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mencakup segala aspek kehidupan , tidak ada satupun yang terabaikan darinya , sampai-sampai membuat kaum musyrikin yahudi bertanya demikian kepada sahabat Salman al-farisi radhiallahu 'anhu .

Maka TIDAK ADA LAGI ALASAN bagi kita , untuk membuat perkara-perkara agama yang tidak pernah Dicontoh maupun Diperintahkan oleh Baginda kita Nabi Muhammad  Shalallahu 'alaihi wasallam , KENAPA ? Karena sejatinya kita telah tercukupi, tercukupi dengan sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. 
Ada banyak perkara perkara yang diperintahkan kepada kita, yang mana kita mungkin tidak sanggup untuk mengamalkan seluruh perintah perintah (sunnah) tersebut seperti sunnah sunnah yang dianjurkan, yang ditekankan dan sunnah yang wajib untuk mengerjakan nya , ketika kita sudah mengetahui ada banyak amal amal yang diperintahkan kepada kita.
     lantas mengapa kita malah menyelisihi nya , dengan membuat amal amal ibadah yang tidak pernah diperintahkan maupun dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam ?
Ketahuilah ikhwan ! Bahwa bid'ah ialah sebuah perkara yang dibenci Allah. Karena Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu berkata " Sungguh suatu yang paling dibenci Allah Subhanahu wata 'ala adalah perkara bid'ah " (Al-Bida' Wan Nahyu Anha, hal. 37).

Dan Ibnu Umar radhiallahu 'anhu juga berkata, " Tidaklah muncul Kebid'ahan kecuali semakin bertambah sesat, dan tidaklah sunnah ditinggalkan kecuali bertambah jauh dari kebenaran" (Lihat syarah Sunnah, al-Marwadzi,no72 hal.115)

jadi, setiap perkara bid'ah adalah sesat seperti yang telah ditegaskan Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu
, " Ikutilah sunnah dan janganlah membuat kebid'ahan , karena kalian sudah dicukupkan dalam beragama dan setiap kebid'ahan adalah sesat"(Al-Bida' Wan Nahyu Anha, hal. 10.)
Dan Hasan Ibnu Athiyah rahimahullah berkata " Tidaklah suatu kaum membuat suatu perkara bid'ah dalam agama mereka, melainkan Allah ta'ala akan mengangkat sunnah sepadan dari mereka, kemudian tidak bisa kembali hingga hari kiamat " ( Dikeluarkan oleh Imam ad-Darimi dalam sunan nya, no.98).

TAUBAT NYA AHLI BID'AH

     Masalah diterima atau tidak nya taubat ahli bid'ah, berbeda dengan diterima atau tidaknya amal perbuatan mereka. Meskipun ada beberapa sisi kesamaan, namun perbedaan lebih fokus kepada sisi keislaman. Artinya syarat diterima amal perbuatan harus dari seorang muslim, kalau masalah taubat bisa diterima dri semua manusia baik kafir (bukan kafir murtad) , munafik, atau muslim fasik, sebagaimana firman Allah Ta'ala,

فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗ  وَنُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ

"Dan jika mereka bertobat, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 11)

   Maka tidak aneh bila Allah ta'ala menerima taubat orang orang kafir dan munafik. Seperti telah diriwayatkan secara masyur dan mutawawir dalam berbagai nash-nash.
Maka imam asy-Syaukani rahimahullah berkata:

" Sesungguhnya taubat diterima Allah Ta'ala dari seluruh hambaNya baik muslim atau kafir, dengan syarat dilakukan dengan penuh ikhlas dan tekad yang benar " ( Lihat tafsir fathuk Qadir, as-Syaukani, 4/535).

    Akan tetapi secara Zhahir ada beberapa atsar yang menegaskan bahwa taubat Ahli bid'ah tidak diterima,
Dari Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:
" Allah menolak memberi izin kepada ahli bid'ah untuk mengajukan taubat." (Lihat syarah i'tiqat Ahli sunnah Wal Jama'ah ,285,1/159)

dan juga Dari Abu Amr bin asy-Syaibani rahimahullah berkata :
" Allah ta'ala menolak permintaan ahli bid'ah untuk bertaubat dan tidaklah berubah kecuali kepada perkara yang lebih buruk." (Lihat kitab Al-Bida' Wan Nahyu Anha, hal.54)

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam majmu' Fatawa berkata:

" Maksud pernyataan mereka (para ulama) bahwa tidak ada peluang taubat dari perkara bid'ah, karena pelaku bid'ah yang telah membuat cara beragama baru yang tidak pernah disyari'atkan Allah Ta'ala dan Rasulnya shalallahu 'alaihi wasallam , telah menganggap indah terhadap amalan buruknya, sehingga ia memandang baik  terhadap amalan tersebut, maka dia tidak akan bertaubat selama ia masih menilai amalan itu baik. Sebab taubat yang dilakukan seseorang biasanya diawali dengan penilaian buruk terhadap amalan yang diperbuat lalu tergugah untuk bertaubat, atay berawal dari sikap sadar bahwa ia telah meninggalkan amalan yang terpuji baik bersifat wajib atau nafilah. Selama orang tersebut memandang amalnya baik padahal sebenarnya buruk, sangat sulit diharapkan bertaubat. Tetapi bisa saja taubat tersebut terjadi kalau ia mendapat hidayah dan taufik dari Allah Ta'ala setelah tampak kebenaran secara nyata. "
(Lihat Majmu' Fatawa, ibnu Taimiyah, 10/9 dan kitab at-tuhfatul iraqiyah, hal.297.)






Demikianlah, Semoga Allah yang maha tinggi lagi maha Agung menjadikan kita sebagai Hamba yang bertauhid, teguh terhadap sunnah nabiNya shalallahu 'alaihi wasallam , serta selalu Berjama'ah diatas jalan yang Haq yaitu jalan yang ditempuh generasi terbaik (Sahabat) Radhiallahu 'anhuma ajma'in , dan menjauhi segala perbuatan kesyirikan dan kebid'ahan.

 Aamiin ya rabbal 'alamin

Ibnulyaman.blogspot.com


0 komentar:

kalau ada salah atau ada yang ditanyakan silahkan komen