Oleh : Abu khadijah Almaydani Bismillahirahmanirrahiim Ada sedikit polemik ditengah umat islam pada masa kini tentang bolehkah memba...
HIKMAH ZAKAT FITRAH DENGAN MENGGUNAKAN MAKANAN POKOK BUKAN DENGAN UANG.
Oleh : Abu khadijah Almaydani
Bismillahirahmanirrahiim
Ada sedikit polemik ditengah umat islam pada masa kini tentang bolehkah membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang..? Bukan dengan menggunakan makanan pokok.
Pembahasannya silahkan kunjungi link ini..
https://konsultasisyariah.com/7001-zakat-fitrah-dengan-uang…
Yang ingin ana bahas adalah tentang hikmah. Allah menetapkan syariatNya dengan sangat sempurna melalui RasulNya tentu memiliki hikmah yang dapat ditangkap oleh orang orang yang menggunakan akalnya untuk tunduk pada dalil dalil shahih yang dikemukakan para ulama yang melarang zakat fitrah dibayarkan dengan uang.
Sebagaimana yang disabdakan Nabi Shalallahu'alaihiwasallam
Orang yang dikehendaki Allah kebaikan pada dirinya , Allah mudahkan ia memahami agama ini (islam)
(HR Mutafaqun Alaihi)
Sebagaimana sering difirmankan Allah didalam Al Quran...
Dan diantara tanda tanda kebesaran Allah adalah petunjuk bagi orang orang yang berakal / mau berpikir.
Yaa Ulil Albab..
HIKMAH ZAKAT FITRAH DENGAN MENGGUNAKAN MAKANAN POKOK.
1. Sebagai ujian ke imanan bagi hamba hambaNya untuk tidak menyelisihi syariat Islam yang telah diatur Allah dan RasulNya.
Allah berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ ۥ ٓ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِينًا
wa maa kaana limu`miniw wa laa mu`minatin izaa qodhollaahu wa rosuuluhuuu amron ay yakuuna lahumul-khiyarotu min amrihim, wa may ya'shillaaha wa rosuulahuu fa qod dholla dholaalam mubiinaa
"Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 36)
2. Dijaman Rasul Sudah ada uang berupa kepingan emas dan perak bernama dinar dan dirham.
Logikanya jika zakat fitrah dibolehkan diganti dengan uang, tentulah Rasulullah Shalallahu'alaihiwasallam yang paling tahu kebaikan dan keutamaannya.
Logika sederhana
1 dinar = 4 gram emas = Rp 2 juta rupiah @Rp 500000,/ gram emas.
Jika saja bisa ditukar dengan uang tentu Nabi Shalallahu'alaihiwasallam bisa menetapkan
Misalnya zakat fitrah dengan 1 dinar perjiwa. Maka jika ada 4 jiwa dalam satu keluargq maka ada 4 dinar jika satu dinar emas 2 juta maka 4 dinar 8 juta rupiah.
Zakat diberikan kepada fakir miskin dibagi 4, maka tiap satu keluarga miskin dapet 2 juta rupiah.
Maka ini lebih baik dijadikan zakat ketimbang 1 sha beras atau gandum yang beratnya hanya 2.5 kg - 2.7 kg.
Maka logika manusia pasti milih uang dinar. Dengan 2 juta udah bisa beli stok beras untuk 3 bulan kedepan.
Ini logika manusia yang membuang dalil dan memikirkan nafsunya saja. Dan beranggapan bahwasanya dinar lebih baik dari pada makanan pokok.
Tapi tidak dengan nabi Shalallahu'alaihiwasallam, mengapa Allah perintahkan makanan pokok. Walau Rasulullah tahu dinar lebih baik dari gandum tapi Rasulullah patuh dan taat pada Allah. Bahwa Allah lebih tahu apa yang baik untuk hambaNya. Ilmu kita gak cukup untuk menakar ilmu Allah.
Ingat kaidahnya
Jika perkara itu baik, tentu Rasulullah dan sahabat orang pertama yang membayar zakat fitrah dengan uang karena pada masa itu sudah ada dinar dan uang.
3. Hikmah berikutnya adalah, zakat fitrah dengan menggunakan makanan pokok adalah bentuk kasih sayang Allah pada hamba hambaNya.
Allah tahu, jauh lebih tahu watak asli manusia. Jika disyariatkan menggunakan uang untuk bayar zakat fitrah maka akan rawan penyelewangan. Bayangkan 1 dinar itu dimasa Rasulullah Shalallahu'alaihiwasallam sama dengan 2 juta rupiah.
Seandainya diterapkan bahwasanya zakat fitrah dengan dinar.
Demi Allah tidak akan sanggup sebagian saudara kita yang muslim untuk menunaikan zakat fitrah.
Misalnya syariat islam menetapkan
1 jiwa zakatnya 1 dinar maka 4 jiwa 4 dinar yang artinya seorang kepala keluarga harus mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya sebesar 8 juta rupiah...
Kalau dirinya kaya...?
Kalau dia miskin kerjanya cuma buruh...
Jangankan 8 juta, mengeluarkan uang 1 juta aja untuk keperluan lebaran seperti masak rendang, thr anak dan baju raya udah megap megap nyarinya. Bahkan sampai ada yang merampok jadi begal demi mendapatkan uang raya untuk anak istri. Itu baru 4 orang anggota keluarga 1 istri dan 2 anak. Bagaimana jika banyak anak dan orang tua juga dalam tanggungan kita ?
Mungkin nanti ada yang ngeles, "ya tolak ukurnya jangan dinarlah, mahal sekali".
Lalu mereka membuat konversi..
1 sha makanan pokok = 4 mud
4 mud = 2.5 - 2 7 kg (tergantung jenis makanan pokoknya)
Maka dibuatlah konversi
2.5 kg - 2.7 kg = sama dengan Rp 25000 dan Rp 27000.
Nah dikalikan 4. Kita ambil hitungan
25 rb x 4 = Rp 100 rb.
Maka satu orang fakir miskin mendapatkan uang 100 ribu dari zakat 4 jiwa .
Pertanyaannya 100 ribu sekarang bisa beli apa ?
Dibawa jalan jalan ke monas aja udah kandas.
Inilah kasih sayang Allah pada hamba hambaNya..
Allah tidak mensyariatkan uang sebagai alat pembayar zakat fitrah...
Jika menggunakan uang
100 ribu itu akan dipakai untuk sia sia...
Untuk hura hura
Untuk beli barang tidak bermanfaat seperti mainan atau mercon.
Bahkan kadang uang itu bisa diselewengkan oknum untuk kantong pribadinya.
Bandingkan jika dengan beras
4 jiwa x 2.5 kg = 10 kg.
10 kg beras itu bisa jadi stok 2 minggu makanan pokok bagi sebuah keluarga miskin yang terdiri dari 4 orang keluarga juga.
Berasnya lebih bermanfaat dimakan menjadi darah daging. Dan mengenyangkan perut serta mententramkan hati penghuni rumah tangga penerima zakat bahwasanya stok beras mereka aman untuk 2 minggu kedepan. Sehingga jika ia bekerja maka uang yang harusnya dipakai beli beras bisa ditabung. Untuk menambah biaya sekolah anak yang mungkin menunggak.
Dan juga kita mensejahterahkan para petani yang berasnya dibeli bulog untuk stok zakat. Hari raya petani senang berasnya laris, si miskin juga senang setidaknya ada stok makanan mereka selama 2 minggu. Mereka kenyang dan senang..
Inilah lembutnya syariat Allah kepada hambaNya ,
Wallahu'alaamu antum laa ta'lamuun
(Dan Allah maha mengetahui sedang kamu sama sekali tidak tahu)
Dan jika mereka bersikeras menggunakan uang untuk zakat maka tidak boleh nominal uangnya disetarakan dengan harga makanan pokok.
Karena jika ada dalilnya secara shahih menggunakan uang untuk membayar zakat fitrah maka harus memakai konversi dinar dan dirham.
Dan jika itu dipakai jadi acuan maka zakat fitrah menjadi horror dan menyusahkan kepala rumah tangga. Mereka akan berat membayar zakat fitrah.
Padahal islam itu agama yang memudahkan bukan memberatkan.
Bayangkan jika satu kepala keluarga menanggung 4 jiwa yang harus dibayar seharga dinar. Itu biayanya 8 juta rupiah.
Akan banyak orang mengambil jalan pintas demi mencari uang raya.
Maka pertanyaannya..
Prasangka siapakah yang lebih baik jika berhadapan dengan Ilmu Allah...?
Prasangka manusia atau ilmu Allah yang jauh lebih baik ?
Zakat fitrah dengan menggunakan makanan pokok adalah salah satu bentuk kasih sayang dan kelemahlembutan Allah pada hambaNya.
Maka bertasbilah memuji nama Rabbmu yang maha agung.
فسبح بسم ربك العظيم
Fasabbih bismika rabbikal'adzhiim
Assalammu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
About author: Sunil Mahendra
Sunil mahendra Almaydani seorang penulis dan desygner, yang telah menekuni dunia blogger sejak smp. dan terus mengabdikan seluruh ilmunya dalam karya tulis
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
kalau ada salah atau ada yang ditanyakan silahkan komen